SOP Penggunaan DGX

dalam Kerjasama

Universitas Gunadarma sebagai institusi pendidikan dengan tridharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tentunya akan mewujudkan ketiganya dengan berbagai langkah baik salah satunya dengan menjalin kerjasama


Kerjasama dilakukan oleh Universitas Gundarma, baik kerjasama dengan institusi dalam negeri maupun institusi luar negeri


Mesin super komputer Nvidia DGX-1 dan DGX A100 yang dimiliki Universitas Gunadarma dapat dimanfaatkan bagi internal maupun eksternal. Pemanfaatan mesin Nvidia DGX oleh pihak eksternal dapat dilakukan melalui jalinan kerjasama yang disepakati dengan Universitas Gunadarma


yang Terlibat dalam Penggunaan DGX untuk Kerjasama


Tahapan dalam Penggunaan DGX untuk Kerjasama

  1. Institusi eksternal (seperti: institusi pendidikan, pemerintahan, industri) memiliki kesepakatan dengan Universitas Gunadarma untuk menjalin kerjasama, dan salah satunya adalah kegiatan kerjasama dengan menggunakan mesin DGX yang dimiliki Universitas Gunadarma. Bagian kerjasama di Universitas Gunadarma merupakan bagian yang mengelola kerjasama dengan institusi eksternal.

  2. Berdasarkan kesepakatan, akan ada dokumen kerjasama yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak.

  3. Bagian kerjasama Universitas Gunadarma akan melakukan koordinasi dengan institusi eksternal yang telah bekerjasama dan juga melakukan koordinasi dengan Tim AdHoc Universitas Gunadarma yang akan menjalankan kegiatan sesuai dengan isi dokumen kerjasama yang telah disepakati.

  4. Tim AdHoc Kerjasama Universitas Gunadarma akan mempersiapkan kelengkapan/dokumen.

  5. Tim AdHoc Kerjasama Universitas Gunadarma akan mengirimkan kelengkapan/dokumen pada formulir pendaftaran yang diakses online.

  6. Tim pengembangan DGX akan mengecek kelengkapan pedaftaran.

  7. Tim pengembangan DGX akan memberikan account login untuk dapat menggunakan DGX kepada Tim AdHoc dan tim AdHoc menginformasikan juga kepada institusi eksternal yang bekerjasama.

  8. Kegiatan kerjasama dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana kegiatan.

  9. Pada masa akan berakhirnya kegiatan, Tim AdHoc dengan Institusi eksternal akan melakukan koordinasi dalam mempersiapkan laporan akhir.

  10. Tim AdHoc mengirimkan laporan akhir ke tim pengembangan DGX setelah berakhirnya masa penggunaan DGX, paling lambat 1 (satu) minggu setelah masa akhir.

  11. Laporan akhir yang diterima oleh tim pengembangan DGX akan dikirimkan ke Bagian Kerjasama Universitas Gunadarma.

  12. Tim pengembangan DGX akan memberikan Surat Keterangan penggunaan DGX ke tim AdHoc dan institusi eksternal.

Kelengkapan Dokumen

Kelengkapan dokumen yang disiapkan ketika melakukan pendaftaran adalah:

  1. Scan dokumen kerjasama/MOU

  2. Scan dokumen Tim Adhoc

  3. Scan dokumen profil institusi eksternal yang bekerjasama

  4. Proposal rencana kegiatan kerjasama yang menggunakan DGX


Pada masa berakhirnya pelaksanaan kegiatan kerjasama yang menggunakan DGX, kelengkapan dokumennya adalah:

  • Laporan akhir


Kelengkapan dokumen dalam format file PDF dan ukuran file maksimum 10MB

Cara Pengajuan

  1. Pengajuan bisa dilakukan setelah adanya dokumen kerjasama yang telah disepakati dan ditandatangani kedua belah pihak

  2. Pengajuan dilakukan dengan mengisi form online pada Pendaftaran Kerjasama

  3. Semua berkas dokumen telah disiapkan